"Karena nikah itu ibadah, maka segerakanlah!"
Sebuah seruan sederhana, namun begitu banyak hikmah dan kebaikan yang terkandung di dalamnya. Ya... dengan menikah seseorang akan lebih dekat dengan kebaikan, lebih akrab dengan kemuliaan, lebih mampu untuk bersikap bijaksana dalam setiap perbuatan, dan… masih banyak kelebihan yang akan diperoleh dengan menikah. Namun yang paling penting adalah bahwa dengan menikah perasaan seseorang akan lebih tenang. Seseorang tentu akan merasa tentram ketika hidupnya telah ada yang menemani. Jika perasaan tenang dan tentram, tentu masalah apapun dalam hidup akan terasa lebih ringan.
Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
Sungguhpun demikian masih ada saja yang menolak (baca:menunda) untuk menikah, dengan alasan untuk mempersiapkan diri. Entah alasannya menunggu siap secara materi atau mental, atau bahkan keduanya… entahlah… Padahal apabila kekurangan materi menjadi alasan, justru menikah adalah jawabannya! Bukankah Allah SWT. sendiri yang akan menjamin kecukupan bagi orang-orang yang mau menikah?
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).
Namun apabila kesiapan mental yang menjadi masalah; takut tidak bisa menghidupi keluarga, takut tidak bisa menjadi imam yang baik, takut pekerjaan (kuliah)nya terganggu, dsb... barangkali -seperti yang dikatakan oleh salah seorang sahabat saya- "memang mental (iman)nya yang bermasalah". Bagaimana mungkin seseorang yang beriman tidak yakin dengan pertolongan Allah? Bagaimana mungkin seseorang yang mengaku beriman tidak percaya dengan janji Allah? Kalau memang demikian maka sudah tentu ia tidak layak untuk menikah. Ia harus terlebih dahulu membenahi mentalnya dengan memperbanyak interaksi dengan-Nya; memperbanyak amalan ibadah, perbanyak istighfar, dan jauhi setiap pebuatan dosa dan perkara yang mencelakakan. Semoga dengan demikian imannya akan -kembali- pulih, sehingga motivasi untuk menyempurnakan separuh dari agamanya akan tumbuh… tentunya menyempurnakan agama dengan jalan menikah!
Sebagai khotimah, inilah salah satu motivasi dari Sang Kekasih saw. bagi yang ingin mendapatkan pertolongan Allah dengan jalan menikah,
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah, Seorang budak yang bersungguh-sungguh hendak menebus dirinya dari tuannya, Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari maksiat.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
*melalui coretan ini, hanya ingin "menampar" diri sendiri...
___________Dyah Rachmawati______________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar